Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polisi Sebar Foto DPO Habib Rizieq Syihab Sampai ke Polsek

Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Syihab sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan pornogragi di situs 'baladacintarizieq'. Penetapan DPO imam besar Front Pembela Islam (FPI) ini telah disebar di seluruh kepolisian se-Indonesia.

"Sudah kita sebarkan (DPO) ke Polres-Polres, ke Polsek juga. Sudah kita lakukan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/6/2017).


Argo mengatakan, penyebaran foto DPO tersebut merupakan salah satu Standar Operasional Prosedural (SOP) yang harus dipenuhi oleh pihak kepolisian. Dengan disebarnya foto DPO Rozieq ini, diharapkan masyarakat melapor ke polisi jika mengetahui keberadaan Rizieq.

"SOP sudah kita lakukan semua. Biar masyarakat tahu dan lapor ke kepolisian," imbuhnya.

Kendati posisi Rizieq sendiri sudah diketahui ada di Arab Saudi, namun penyebaran foto DPO adalah SOP yang harus dilakukan oleh pihak kepolisian sebelum mengajukan permohonan red notice. Pihak Polda Metro Jaya melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri sendiri telah mengajukan red notice bagi Rizieq.

Sejauh ini polisi masih menunggu kedatangan Rizieq. Sebelumnya, pihak pengacara memastikan bahwa Rizieq akan kembali ke tanah air pada tanggal 12 Juni nanti.

"Kita berharap segera kembali ke tanah air," tutur Argo.