Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Video Viral Direkam Anak Mereka | KDRT Suami Istri di Tangsel

Video Viral Direkam Anak Mereka | KDRT Suami Istri di Tangsel -- Wartapagi.id kali ini akan mengulas tentang "Video Viral Direkam Anak Mereka | KDRT Suami Istri di Tangsel". Untuk itu mohon suportnya ya, agar artikel Wartapagi.id ini bisa lebih berkembang lagi kearah yang lebih baik. Mari kita lanjutkan lagi, video tentang tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi lagi. Kali ini terjadi di Kelurahan Kademangan, Setu, Kota Tangerang Selatan dimana dalam video yang tidak disangka direkam oleh anak mereka sendiri, yaitu seorang suami yang berang mencekik, memukul, dan menendang istrinya berkali-kali. Baca juga : Apa Itu Stitch di Aplikasi TikTok?


Dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Cisauk Ipda Margana, dimana peristiwa itu melibatkan T (43) yang melakukan KDRT terhadap istrinya, K (44) yang terjadi dihari Jumat 11 Nopember 2022. Berikut penuturan dari Kanit Reskrim Polsek Cisauk Ipda Margana; “Pasangan suami istri, tapi pernikahan mereka tidak tercatat di KUA, nikah siri. Mereka mempunyai dua orang anak. (Yang rekam) salah satu dari anaknya.”

Kronologi Kejadian Suami KDRT Istri di Tangerang Selatan

Berawal dari sang istri (K) yang berjualan ayam geprek, dan pulang setelah bekerja berjualan pada jam 17.30 WIB. Lalu setelah sampai dirumah, K melanjutkan menyiapkan bekal untuk suaminya T, yang akan bekerja sebagai petugas security pada malam hari. Setelah selesai masak pada pukul 18.30 WIB, sang istri (K) akan pergi dengan motor untuk membeli bensin, tapi sang suami malahan menuduh mau pergi selingkuh.

Merekapun akhirnya bertengkar deh, yang berujung KDRT, dimana si suami (T) melakukan pemukulan, menendang, menjambak, hingga membenturkan K ke kursi. Kejadian inipun terjadi didepan anak - anaknya, sehingga si anaknyapun menangis bahkan hingga berteriak “Bapak, bapak!”. Kejadian tersebut mengakibatkan si istri (K) mengalami luka dan memar di tubuhnya, yakni di luka di mulut, telinga bagian kanan belakang, pipi sebelah kiri, memar di leher.

Akhirnya Suami ditangkap

Polisi pun mendatangi kediaman T dan K, setelah dua hari berlalu dan membekuk si suami (T) yang selanjutnya ditahan di Polsek Cisauk. Pelakupun dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun delapan bulan.

Akhir Kata

Sekian dulu ya pembahasan tentang "Video Viral Direkam Anak Mereka | KDRT Suami Istri di Tangsel." Semoga bisa bermanfaat buat Anda dimanapun pergi dan berada. Salam sehat dan sukses selalu serta tetap semangat ya. Baca juga : Solusinya Jika Di Google Chrome Tertulis This Site Cant be Reached.

Sumber : kompas.tv

Posting Komentar untuk "Video Viral Direkam Anak Mereka | KDRT Suami Istri di Tangsel"