Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ada Tiga Cara Agar Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Diketahui

Wartapagi.id -- Adalah program jaminan sosial di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dikelola Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dicairkan asal peserta sudah pensiun (telah berusia 56 tahun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap, bisa langsung mencairkan). Baca juga : Ferdy Sambo Ada Potensi Lolos Pembunuhan Berencana Kata Hotman Paris.


Ok, sebelum kita lanjutkan tidak ada salahnya wartapagi.id mengingatkan untuk jangan lupa ya terus dukung artikel wartapagi.id dengan cara ikuti terus ulasan ini hingga selesai. Tujuannya agar wartapagi.id dapat berkembang ke arah yang lebih baik lagi, terima kasih. Nah, disini akan dijelaskan tentang "Ada Tiga Cara Agar Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Diketahui". Ada baiknya saldo JHT kita dicek dulu sebelum dicairkan. Dibawah ini ada tiga cara mengetahui saldo JHT kita yaitu;

1. Pengecekkan saldo JHT lewat situs web
  • Langkah awal silahkan Anda buka situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ ini, lalu login denga akun Anda tentunya.
  • Namun apabila belum punya akun, Anda bisa klik opsi "Buat Akun Baru"
  • Lalu silahkan masukkan status diri Anda, seperti kewarganegaraan, jenis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia)
  • Kemudian dilanjutkan dengan memasukkan data diri Anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, e-mail aktif serta password-nya, dan lain - lain.
  • Nah, sekarang kalau sudah punya akun, masukan alamat e-mail aktif serta password-nya yang telah didaftarkan pada halaman login di situs tersebut
  • Lalu kalau sudah berhasil login, pilih menu "Layanan", kemudian klik opsi "Cek Saldo JHT"
  • Maka saldo JHT Anda akan ditampilkan pada layar.

2. Melakukan pengecekkan saldo JHT lewat aplikasi JMO
  • Pertama Anda bisa unduh dan instal aplikasi JMO lewat toko aplikasi Google Play Store (untuk ponsel Android) atau AppStore (untuk ponsel iOS).
  • Lalu kalau sudah terinstal, bukalah aplikasi tersebut dan login menggunakan akun Anda tentunya ya.
  • Nah, kalau belum punya akun, boleh klik opsi “Buat Akun”
  • Lalu silahkan masukkan status diri Anda, seperti kewarganegaraan, jenis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia)
  • Setelah itu masukkan data diri Anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, e-mail aktif serta password-nya, dan lain -lain.
  • Jika Anda telah memiliki akun, langsung saja login menggunaka e-mail dan password yang telah didaftarkan.
  • Kemudian kalau sudah berhasil login, Anda langsung klik menu “Jaminan Hari Tua” di halaman awal aplikasi
  • Setelah itu silahkan Anda klik opsi “Cek Saldo”, aplikasi akan memunculkan saldo JHT milik Anda.

3. Melakukan pengecekkan saldo JHT lewat SMS
  • Silahkan Anda registrasi akun dulu dengan mengirim SMS ke nomor 2757
  • Lalu Anda ketik pesan dengan format "Daftar (spasi) SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada)", lalu kirim ke nomor 2757
  • Kemudian jika menerima pesan bahwa akun terdaftar, Anda boleh kirim pesan lagi dengan format "SALDO (spasi) Nomor peserta", lalu kirim ke nomor 2757.
  • Nah, Anda bakal menerima SMS yang menginformasikan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Akhir Kata

Demikian info yang dapat wartapagi.id sampaikan tentang "Ada Tiga Cara Agar Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Diketahui". Semoga bermanfaat ya, dan salam sehat serta sukses selalu. Baca juga : Pemeran Video Kebaya Merah No Sensor 16 Menit Viral di TikTok Sedang Diburu Polisi.

Sumber : Kompas.com

Posting Komentar untuk "Ada Tiga Cara Agar Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Diketahui"