Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lakukan 5 Tips ini jika Anda jadi Korban Workplace Bullying

Wartapagi.id -- Istilah Bullying merupakan hal yang sangat tidak disukai oleh siapapun. Bullying yang dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai “penindasan/risak” dimana segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang yang bertujuan untuk menyakiti bahkan dilakukan secara terus menerus. Baca juga : Jika SIKS Mobile Tidak Bisa dibuka, Apa Solusinya?


Sehingga jika istilah ini menjadi Workplace Bullying yang dalam bahasa Inggris kalau diterjemahkan ke bahasa Indonesia maka berarti perlakuan buruk yang terus-menerus dari orang lain kepada seseorang di tempat kerja dan menyebabkan kerugian fisik atau emosional. Perlakuan buruk tersebut bisa berupa taktik seperti pelecehan verbal, nonverbal, psikologis, dan fisik, serta penghinaan.

Kejadian workplace bullying ini bisa menimpa saia saja loh yang berakibat buruk, baik untuk korban, rekan kerja yang menyaksikan hingga perusahaan, sehingga dapat mengganggu lingkungan kerja yang berdampak pada kesehatan mental si korban. Namun Anda tidak perlu kuatir ya, karena dibawah ini ada beberapa cara atau tips jika Anda mengalami workplace bullying.

1. Tetapkan batasan pada diri Anda sendiri

Beri tahu mereka jika melakukan intimidasi dengan perilaku kasar kepada Anda, agar supaya mereka tahu apa yang telah dilakukannya tidak dapat Anda terima dan jika hal itu masih terjadi lagi kepada Anda, kasih tahu bahwa Anda akan ambil tindakan.

2. Anda Harus Hadapi perilakunya

Penting untuk menindaklanjuti dengan konsekuensinya, setelah Anda menetapkan suatu batasan kepada orang yang melecehkan Anda. Ini bertujuan agar orang tersebut tahu bahwa ada yang harus diterimanya jika ia mengulangi lagi melakukan hal yang tidak terpuji itu kepada Anda. Sehingga harapannya orang tersebut dapat pergi menjauhi Anda sampai ia bisa berperilaku profesional dan sesuai dengan pekerjaan.

3. Anda Siapkan bukti

Dokumentasi adalah hal yang sangat penting untuk dijadikan suatu bukti jika Anda telah diperlakukan tidak baik (diintimidasi) di tempat kerja Anda. Semua kejadian yang menimpa Anda, harus didokumentasikan detailnya, lalu tuliskan semua saksi yang hadir dan simpan dokumen atau catatan yang dapat menguatkan penyalahgunaan tersebut.

4. Anda Harus Bicarakan dengan manajemen atau bagian SDM

Kalau sudah berusaha untuk menyelesaikan sendiri tapi Anda tidak berhasil, maka saatnya untuk lapor ke atasan Anda. Namun Anda perlu menentukan langkah - langkah yang tepat dengan cara mempelajari terlebih dahulu buku pegangan karyawan tempat Anda bekerja, agar supaya Anda tidak salah langkah dalam mengambil suatu keputusan dalam berbicara dengan atasan Anda tentunya.

5. Anda bisa cari support system

Diperlukan juga untuk merelaksasi diri Anda selain telah melakukan tindakan tegas tadi, dirasa perlu juga Anda minta dukungan sosial agar dapat mengurangi stres atau bisa juga dengan ahli kesehatan mental manakala mungkin gejala depresi, kecemasan, atau kesusahan telah melanda dalam pikiran Anda. Baca juga : Cara Mudah Untuk Mengubah Kuota Belajar Telkomsel Menjadi Kuota Utama.

Sumber : www.cantika.com

Posting Komentar untuk "Lakukan 5 Tips ini jika Anda jadi Korban Workplace Bullying"